Tingkatan Perencanaan Menurut Herry Sutanto dan Khaerul Umam
Daftar Isi
a. Perencanaan di Tingkat Kantor
Pusat
Perencanaan
di tingkat kantor pusat (corporate level)
sebuah bank syariah bertanggung jawab untuk merancang strategic planning, yang berguna memandu keseluruhan perusahaan ke
arah masa depan yang menguntungkan. Tingkat kantor pusat membuat keputusan
tentang jenis bisnis yang akan dimulai atau bismis yang akan dihapus. Pusat
kantor pusat membuat keputusan tentang jumlah dukungan sumber daya yang dialokasikan
ketiap-tiap divisi.
b. Perencanaan di Tingkat Divisi
Tiap-tiap
divisi dalam lingkungan bank syariah menetapkan division planning (rencana divisi) yang mencakup pengalokasian dana
ke tiap-tiap unit usaha dalam divisi tersebut.
c. Perencanaan di Tingkat Unit
Usaha (SBU)
Masing-masing
Unit Usaha (SBU) membuat SBU’s planning,
untuk membuat unit usaha tersebut untuk menjadi lebih menguntungkan.
d. Perencanaan di Tingkat Produk
Tiap-tiap
tingkatan produk (product line,
merek) dalam suatu unit usaha membuat marketing
planning dalam memncapai tujuannya di pasar produk tersebut. Marketing planning dilaksanakan pada dua
tingkat yaitu:
1.
Rencana pemasaran strategis, yaitu bank syariah mengembangkan tujuan dan
strategi pemasaran yang luas berdasarkan analisis situasi dan peluang pasar
saat ini.
2.
Rencana pemasaran taktis, yaitu bank syariah menggariskan taktik pemasaran yang
spesifik, yang terdiri atas periklanan, penjualan, penetapan harga, saluran
distribusi, dan pelayanan (Herry Sutanto dan Khaerul Umam, 2013).